Powered By Blogger

Senin, 16 Mei 2011

Definisi dan Ciri Ilmu Pengetahuan


A.      Definisi Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan diambil dari kata bahasa Inggris science,yang berasal dari bahasa latin scientia dari bentuk kata kerja scire yang berarti mempelajari,mengetahui.Pertumbuhan selanjutnya pengertian ilmu mengalami perluasan arti sehingga menunjuk pada segenap pengetahuan sistematik.Dalam bahasa Jerman wissenschaft.
The Liang Gie (1987) memberikan pengertian ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara rasional empiris mengenai dunia ini dalam berbagai seginya,dan keseluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin dimengerti manusia.
Adapun menurut Bahm (dalam Koento Wibisono,1997) definisi ilmu pengetahuan melibatkan paling tidak enam macam komponen ,yaitu masalah (problem),sikap (attitude),metode (method),aktivitas (activity),kesimpulan (conclution),dan pengaruh (effects).

                Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan
                               
                Menurut The Liang Gie (1987) ilmu pengetahuan ilmiah mempunyai   5 ciri pokok yaitu :    
ü  Empiris,pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan
ü  Sistematis,berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur
ü  Objektif,ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi
ü  Analitis,pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok soalnya ke dalam bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat,hubungan,dan peranan dari bagian-bagian itu
ü  Verifikatif,dapat diperiksa kebenarannya oleh siapa pun juga.

Keragaman dan Pengelompokan Ilmu Pengetahuan

1.       Deskripsi
Ini merupakan kumpulan pernyataan bercorak deskriptif dengan memberikan mangenai bentuk,susunan,peranan,dan hal-hal terperinci lainnya dari fenomena yang bersangkutan.

2.       Preskripsi
Ini merupakan kumpulan pernyataan bercorak preskriptif dengan memberikan petunjuk atau ketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan dalam hubungannya dengan objek sederhana itu.


3.       Eksposisi pola
Bentuk ini merangkumk pernyataan yang memaparkan pola dalam sekumpulan sifat,ciri,kecenderungan,atau proses lainnya dari fenomena yang ditelaah.

4.       Rekonstruksi historis
Bentuk ini merangkum pernyataan yang berusaha menggambarkan atau menceritakan dengan penjelasan atau alasan yang diperlukan pertumbuhan sesuatu hal pada masa lampau yang jauh baik secara ilmiah atau karena campur tangan manusia.

B.      Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Pemikiran filsafati banyak dipengaruhi oleh lingkungan.Namun pada dasarnya filsafat baik di Barat,India,Cina muncul dari yang sifatnya religius.Di Yunani dengan mitosnya,di India dengan kitabnya Weda (Agama Hindu),dan di Cina dengan konfusiusnya.

Perkembangan Ilmu di Luar Islam

ü  Zaman Pra Yunani kuno
Pada masa ini manusia masih menggunakan batu sebagai peralatan.Oleh karena itu,zaman pra yunani kuno disebut juga zaman batu yang berkisar antara empat juta tahun sampai 20.000 tahun.

Antara abad ke-15 sampai 6 SM ,manusia telah menemukan besi,tembaga,dan perak untuk berbagai peralatan.Abad kelima belas Sebelum Masehi peralatan besi dipergunakan pertama kali di Irak (Brouwer,1982,hlm.6)

Pada abad ke-6 SM di Yunani muncul lahirnya filsafat.Timbulnya filsafat di tempat itu disebut suatu peristiwa ajaib (the greek miracle).

ü  Zaman Yunani Kuno
Zaman yunani Kuno dipandang sebagai jaman keemasan filsafat, karena pada masa ini orang memiliki kebebasan untuk mengungkapkan ide-ide atau pendapatnya. Zaman kuno meliputi zaman  filsafat pra Socrates di Yunani. Tokoh tokohnyadikenal dengan nama filsuf alam.

ü  Zaman Abad Pertengahan
Zaman abad pertengahan ditandai dengan tampilnya para teolog di lapangan ilmu pengetahuan.Para ilmuwan pada masa ini hampir semua adalah para teolog,sehingga aktivitas ilmiah terkait dengan aktivitas keagamaan.

Periode abad pertengahan mempunyai perbedaan yang mencolok dengan abad sebelumnya.Perbedaan itu terutama terletak pada dominasi agama.Timbulnya agama Kristen yang diajarkan oleh Nabi Isa as. Pada permulaan Abad Masehi membawa perubahan besar terhadap kepercayaan keagamaan.


ü  Zaman  Reinaissance

Zaman Renaissance ditandai sebagai era kebangkitan kembali pemikiran yang bebas  dari dogma-dogma agama. Renaissance adalah zaman peralihan ketika  kebudayaan abad pertengahan mulai berubah menjadi suatu kebudayaan modern.

ü  Zaman Modern

Zaman modern ditandai dengan berbagai penemuan dalam bidang ilmiah.Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman modern sesungguhnya sudah dirintis sejak zaman renaissance.Seperti Rene Descartes,tokoh yang terkenal sebagai bapak filsafat modern.Rene Descartes juga seorang ahli ilmu pasti.Penemuannya dalam ilmu pasti adalah sistem koordinat yang terdiri atas garis lurus X dan Y dalam bidang datar.

ü  Zaman Konteporer (Abad ke-20 Dan Seterusnya)

Diantara ilmu khusus yang dibicarakan oleh para filsuf, bidang fisika menempati kedudukan yang paling tinggi.   Menurut Trout Fisika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang subjek, materinya mengandung unsur-unsur fundamental yang membentuk alam semesta.

Fisikawan termasyur abad ke 20 adalah Albert Einstein. Ia menyatakan bahwa ala mini tidak berhingga besarnya dan tidak terbatas, tetapi juga tidak berubah status totalitasnya atau bersifat statis dari waktu ke waktu.


Perkembangan Ilmu di dalam Islam

ü  Ilmu –ilmu Al-Quran

Ilmu yang berkaitan dengan  cara memahami Al-Quran meliputi :  ‘ilm al-tafsir (ilmu tentang interpretasi al-quran ),’ ilm  asbab  al nuzul ( ilmu tentang latarbelakang Al-quran ), ‘ilm al-makiyy wa  al-madanyy  (ilmu tentang  ayat-ayat makiyyah dan  madaniyyah ), ‘ilm nasikh wa manasukh
 ( ilmu tentang pembatalan hokum  yang terdpat dalam teks Al-quran atau hadist ) dan ‘alm al-qira ‘at ( ilmu tentang pariasi bacaan Al-quran ). Ilmu-ilmu ini kemudian disebut dengan ‘ ulum Al-quran ( ilmu-ilmu Al-quran ), yang cikal bakalnya sudah ada sejak jaman nabi, bahkan beliau sendiri adalah mufassir Al-quran.

Ilmu tafsir memperoleh perhatian dan mencakup wilayah kajian yang terbesar dibanding ilmu-ilmu Al-quran lainnya.Meskipun para sahabat menerimapemahaman atau penafsiran dari nabi secara bersama-sama tapi setelah nabi wafat sebagian pamahaman merika tidak sama.
ü  Ilmu Hadits (‘Ulum Al-Hadits)

Ilmu hadits terdiri dari atas dua bidang ilmu, yaitu:

1.      Ilmu hadits Riwdayah, adalah ilmu yang mencakup tentang pemindahan segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi, baik berupa ucapan, tindakan atau penetapannya. Jadi subjek subjeknya adalah ucapan, tindakan, sifat, dan penetapan nabi dari segi penyampaian seseorang kepada orang lain.

2.      Ilmu hadits dirayah, muncul setelah pembukuan hadits, karena ilmu hadits ini merupakan ketentuan atau metode untuk menilai kesahihan atau kelemahan suatu hadits. Ilmu ini muncul dari keritik-keritik yang dikemukakan oleh Muhammad ibn idris al-ayafi’i ( 150 – 204 H ) untuk menseleksi hadits-hadits sahih secar ketat, serta mendudukannya secar proporsional dalam syariah Islam, yakni sebagai sumber ke 2 setelah Al-quran.

ü  Ilmu Kalam (Ilmu Tauhid)

Ilmu kalam adalah ilmu yang mempelajari tentang prinsif-prinsif keimanan kepad Allah. Imu ini disebut ‘ilm kalam, karena para ahli ilmu ini pada masa lalu banyak menggunakan kata-kata atau perdebatan untuk mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing selain itu disebut juga’ ilm ushul al-din, karena mempalajari prinsip dasar agama. Kemudian disebut dengan’ilm tawhid, karena pada intinya membahas tentang keesaan Allah. Disamping itu desebut dengan ‘aqidah, karena membahas tentang keyakinanan agama.

ü  Filsafat Islam

Perdebatan  tentang apakah ada pilsafat islam atau tidak pada saat ini boleh dikatakan sudah selesai. Cikal bakal filsafat ini tidak ditemukan pada masa awal sejarah islam, yakni pada masa nabi dan masa al-khulafa al-rasyidin. Filsafat ini baru muncul pada dinasti Umayah kemudian berkembang pada masa dinasti Abbasiah, terutama pada masa khalifah Al-ma’mun (198 – 218 H atau 813 – 833 M ) pada masa pemerintahannya diperintahkan pada penerjemahan buku-buku filsafat Yunani kedalam bahasa arab dan mendirikan Bayt al-hikmah sebagai pusat penerjemahan dan kajian ilmu pengetahuan.

Filsafat diterima dan kemudian dikembangkan menjadi filsafat islam karena objek bahasan dalam islam meliputi bahasan dalam filsafat, yakni tentang hakikat kehidupan, alam, benda, manusia, dll. Disamping itu pada waktu itu filsafat mengandung ilmu umum ( keduniaan) yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan umat manusia. Namun tetap saja ada perbedaan antara fisafat Yunani dengan filsafat yang dikembangkan oleh filsuf muslim. Kalau filsafat Yunani bersifat logis dan lepas dari agama, maka filsafata islam disamping bersifat logis juga bersifat religius dan spiritual, sehingg filsafat islam terkait dengan persoalan ilmu kalam ( teknologi), ilmu ahlak ( etika ) dan ilmu tasawuf ( mistisisme )

ü  Ilmu Akhlak dan Ilmu Tasawuf

            Ilmu akhlaq adalah ilmu yang mempelajari tentang sifat-sifat terpuji dan cara-cara untuk memklikinya, serta mempelajari tentang sifat-sifat tercela dan cara untuk menghindarinya.

             Akhlaq atau etika ( ethics ) artinya ilmu yang menjelaskan tentang baik dan buruk, yang pertama yang harus dilakukan oleh manusia, sedangkan yang kedua harus dihindarkan. Arti akhlaq itu sendiri sebenarnya sifat dan sikap yang dilakukan oleh seseorang meliputi baik dan buruk yang juga merupakan objek pembicaraan dalam agama dan filsafat.

ü  Ilmu Fiqih

            Ilmu fiqih adalah ilmu yang membahas tentang hokum-hukum syariah yang bersifat praktis yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci. Objek kajiannya adalah perbuatan orang mukallaf ( dewasa ) dalam pandangan hokum syariah, agar dapat diketahui mana yang diwajibkan, disunnahkan, diharamkan, dimakruhkan, dan diperbolehkan, serta mana yang syah dan mana yang batal ( tidak syah ).

            Secara konvensional ilmu fiqih terdiri dari: fiqih ‘ibadat ( hokum tentang ibadah: shalat,  zakat, puasa dan ibadah haji ), fiqih munakahat ( hokum tentang perkawinan ), fiqih mu’amalat ( hokum tentang hubungan perdata ) dan fiqih jinayat ( hokum tentang pidana

ü  Ilmu Ushul Al-Fiqih dan Ilmu Qawa’id Fiqihiyyah

Ilmu Ushul fiqih dan qawa’id fiqhiyyah bisa dianggap sebagai bagian ilmu fiqih, dan bisa juga dianggap sebagai ilmu yang berdiri sendiri, meski tetap sangat dekat hubungannya dengan ilmu fiqih. Ilmu ushil fiqih adalah ilmu tentang kaidah-kaidah atau bahasan-bahasan sebagai metodologi untuk memahami atau memperoleh hokum-hukum syariah yang bersifat praktis dari dalil-dalil yang terperinci.pokok bahasannya adalah dalil-dalil syara secara garis besar yang didalamnya terkandung hokum secara garis besar.

Perbedaan ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih adalah ilmu fiqih membicarakan tentang dalil dan hokum yang bersifat rinci, maka ilmu ushul fiqih membilcarakan tentang dalil atau ketentuan yang bersifat garis besar ( kulli ) yang berfungsi sebagai metodologi dalam memahami dalil-dalil terperinci itu.

Qawa’id fiqihiyyah adalah hokum umum ( hokum kuli ) yang mencakup sebagian besar bagian-bagiannya ( juz’iyyah), sehingga dengan mengetahui hokum umum akan diketahui pula hokum bagian-bagiannya.

ü  Ilmu Sejarah Islam

Ilmu sejarah Islam adalah ilmu yang membahas tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat Islam sejak pertama kali datang Islam, atau bahkan sejak menjelang kelahiran Nabi Muhammad sampai masa kini. Ilmu ini sebenarnya bukan merupakan substansi dari ilmu agama itu sendiri, melainkan catatan cerita dan analisis terhadap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat Islam termasuk bagaimana ajaran agama itu dipahami, dikembangkan dan dipraktikan dalam dunia realitas. Pada masa kenabian, ilmu ini termasuk substansi dari ilmu agama, terutama peristiwa-peristiwa pada masa itu yang diabadikan oleh Al-Quran. Demikian juga catatan peristiwa sejarah pada masa kenabian juga termasuk bagian dari Sunnah Nabi yang berarti menjadi sumber ajaran agama Islam kedua setelah Al-Quran.

Peristiwa tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk memahami Al-Quran dan hadits, yang kemudian disebut sebagai asbab al-uzul (sebab-sebab atau kondisi social yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Quran) dan asbab al-wurud (sebab-sebab atau kondisi social yang melatarbelakangi munculnya suatu hadits.
           
Walaupun belum dibukukan, peristiwa-pristiwa itu pada periode tabi’in masih dapat diingat dan ditransfer kepada orang lain melalui lisan. Awal pembukuan sejarah Islam itu bersaamaan dengn awal pembukuan hadits, karena hadits yang dibukukan itu merupakan peristiwa sejarah yang dialami oleh Nabi. Pembukuan tersebut pertama kali dilakukan oleh Muhammad ibn Muslim ibn Syihab  Al-Zuhri(w.124H) sebagai respons terhadap intruksi Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz (99-102 H / 717-720 M). Hadis ini kemudian menjadi dasar penulisan tiga buku ssejarah tentang peperangan pada masa Nabi (al-Maghazi).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar